2.123 Anak di Kendari Kini Punya KIA
KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari mencatat, perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 2.123 orang.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari Iswanto mengatakan, sepanjang Maret 2022, pihaknya terus melakukan jemput bola di 15 sekolah tingkat PAUD dan sekolah dasar (SD)
Meskipun antusias perekaman cukup tinggi, namun masih terdapat ratusan siswa yang tidak melakukan perekaman KIA karena beberapa alasan, seperti domisili siswa di luar Kota Kendari dan tidak melengkapi syarat yang ditetapkan yakni membawa kartu keluarga dan akta kelahiran serta foto.
Untuk siswa warga Kota Kendari yang belum melengkapi syarat tersebut, diperbolehkan kembali mengunjungi kantor dukcapil untuk melakukan perekaman ulang dengan membawa kartu keluarga dan akta kelahiran.
Dia mengatakan, saat berkunjung ke Ummushabri ternyata di sana ada anak-anak yang dititip dari luar daerah sehingga hal tersebut tidak bisa diberikan KIA.
“Karena orientasi kami khusus warga Kota Kendari,” kata Iswanto, Senin (4/4/2022).
Hingga saat ini, Disdukcapil Kota Kendari telah melakukan perekaman KIA lebih dari 34 persen atau telah melebihi target yang ditetapkan sebanyak 30 persen dari 107.044 keping. (bds*)
Reporter: Zubair
Editor: J. Saki