12.614 Unit Kendaraan Dinas di Sultra belum Bayar Pajak

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 12.614 unit kendaraan dinas di wilayah Sultra belum membayar pajak sampai akhir 2024. Diketahui, secara total kendaraan dinas di Sultra sebanyak 24.955 unit. Tercatat hanya 12.341 unit atau sekitar 49,45 persen yang telah memenuhi kewajiban pajaknya.
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin mengatakan dari total kendaraan dinas di Sultra 12.614 unit yang belum patuh pajaknya atau 51,55 persen dari keseluruhan kendaraan.
“Kendaraan dinas ini wajib membayar pajak, karena anggarannya bersumber dari APBD, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menunggak,” katanya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, sebab kepatuhan pajak bukan hanya berlaku untuk masyarakat saja, namun juga bagi instansi pemerintah.
Untuk itu, sebagai langkah dalam meningkatkan kepatuhan, Bapenda telah menerapkan layanan Sigap yang sebelumnya telah diuji coba di UPTB Kolaka Timur pada 2024.
“Program ini terbukti dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga akan diberlakukan juga di 16 kabupaten/kota,” terangnya.
Ia berharap dengan kemudahan pembayaran pajak melalui Sigap, kesadaran ataupun kepatuhan masyarakat dan instansi pemerintah semakin meningkat.
Mujahidin menyampaikan pihaknya siap melayani pembayaran pajak hingga ke pelosok daerah.
“Tentu pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali ke pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan di setiap kabupaten kota di Sultra,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan