Advertorial

Dishub Sultra Sosialisasi Penegakan Hukum dan Penertiban AKDP

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi penegakan hukum, pengendalian dan pengawasan angkatan darat se-Sultra.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perhubungan Darat se-Sultra yang telah dilaksanakan pada Agustus 2022 di Kabupaten Kolaka.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhamad Rajulan. Hadir dalam sosialisasi ini para stakeholder perhubungan Sultra, dishub kabupaten/kota, BPTD XVIII wilayah Sultra, PT Jasa Raharja Sultra, Perum Damri, Badan Hukum AKDP se-Sultra.

Muhamad Rajulan menyampaikan, sosialisasi ini merupakan awal untuk menyampaikan kepada publik dalam waktu tidak lama lagi Tim Dishub Sultra akan melaksanakan penegakan hukum pengendalian dan pengawasan untuk penertiban Angkutan Kota dalam provinsi (AKDP).

“Jadi angkutan yang termaksud adalah angkutan barang umum, angkutan pedesaan lintas Kota/Kabupaten sehingga akan melahirkan keteraturan dalam penyelenggaraan transportasi di Sultra,” ungkap Rajulan dalam rilis yang diterima detiksultra.com, Rabu (30/11/2022).

Di akhir sosialisasi yang ditutup oleh Sekretaris Dishub Sultra, Laode Fasikin, berharap kesamaan visi dan misi serta tujuan dalam pelaksanaan penegakan hukum, pengendalian dan pengawasan untuk penertiban AKDP, angkutan barang umum, angkutan pedesaan lintas kota/kabupaten.

“Kami berharap dengan terselenggaranya sosialisasi bisa memberikan dampak positif untuk beberapa angkutan, dan semoga ini bisa berjalan dengan baik dan lancar ke depannya,” ujarnya. (ADV)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button