Hukum

Waspada Narkoba Baru Jenis "Jamur Tai Sapi"

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Hj. Murniaty mengatakan, menemukan narkoba jenis baru golongan 1, yang bernama jamur tai sapi.
“Sebenarnya narkoba ini sudah lama ada, tapi untuk di Kota Kendari baru masuk sekitar dua pekan lalu,” ungkapnya dalam press release, Rabu (13/12/2017).
Murniaty menambahkan, narkoba jamur tai sapi setara dengan ganja dan sabu-sabu, yang memiliki kandungan
psilosibin dan psilosin. Berdasarkan hasil investigasi tim BNN Kendari, konsumen narkoba jamur tai sapi adalah murid SD, yang masih duduk di bangku kelas enam. Ironisnya lagi anak tersebut memperoleh barang haram ini dari temannya.
“Informasi yang diberikan, Dia mengambil jamur itu kemudian direbus. Hasilnya seperti air teh, kemudian ditambakan gula pasir dan diminum. Temannya hanya minum satu gelas. Sementara dia dikasih tiga gelas,” ungkapnya.
Efeknya meminum rebusan jamur tersebut adalah berhalusinasi, tertawa, teriak-teriak, hingga menjilat badannya sendiri. Orang tua korban yang berhasil diinvestigasi ini pun lantas mengikat anaknya, lalu membawanya ke Rumah Sakit Jiwa.
Guna mengecah peredaran narkoba ini semakin luas, Murniati mulai melakukan sosialisasi lewat media, agar narkoba jenis jamur tai sapi ini tidak tersebar penggunaannya. Sebab dampak yang ditimbulkan bisa fatal.
Penulis: Larasmita
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button