Hukum

Unjuk Rasa Berujung Rusuh, PT VDNI Bakal Tempuh Jalur Hukum

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ribuan buruh menggelar unjuk rasa di kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Senin (14/12/2020) kemarin.

Dalam aksi demonstrasi itu, buruh atau tenaga kerja lokal yang bekerja di PT VDNI menuntut agar gaji mereka dinaikan oleh perusahaan asal Tiongkok itu.

Namun dalam perjalanannya, aksi demonstrasi yang diawali dengan damai, tiba-tiba berubah menjadi rusuh. Akibatnya, sejumlah fasilitas milik PT VDNI dirusaki hingga di bakar oleh pengunjuk rasa.

Atas peristiwa itu, pihak manajemen PT VDNI bakal melakukan investigasi internal secara mendalam, untuk menindaklanjuti aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan.

Juru Bicara (Jubir) PT VDNI dan OSS Dyah Fadilat sambil melakukan investigasi, pihaknya akan mengambil langkah tegas melalui jalur hukum dengan melaporkan peristiwa perusakan dan kerusuhan yang terjadi di area pabrik ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sesuai hukum yang berlaku.

“Kerusuhan tersebut telah mengakibatkan lumpuhnya aktivitas perusahaan karena alat pendukung pabrik rusak parah serta sekitar 40 alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar,” tutur dia, Selasa (15/12/2020).

Bahkan lanjut dia, sejumlah pihak seperti Bupati Kerry Saiful Konggoasa, Wakil Bupati Gusli Topan Sabhara, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danrem 143 Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, menyayangkan kerusuhan tersebut dan mereka miminta agar pihak berwajib mengusut tuntas kasus pengrusakan.

Selain itu, Dyah menambahkan seluruh pihak yang ikut hadir dalam kegiatan mediasi antara buruh dan manajemen PT VDNI hari ini, juga sepakat agar ke depan hal seperti ini tidak boleh sampai terjadi lagi.

“Semua pihak menyayangkan kejadian yang menimbulkan kerusakan dan merugikan banyak pihak, baik perusahaan, karyawan yang terganggu pekerjaannya, hingga warga sekitar pabrik yang terdampak aktivitas hariannya,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button