Tiga Pemuda Pelaku Pengancaman dan Pemalakan Ditangkap Polisi

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satgas Gakkum Patroli Polda Sultra menangkap tiga pemuda yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga terduga pelaku ini ditangkap di salah satu hotel di wilayah hukum Polsek Baruga, Kota Kendari pada Kamis (1/5/2025). Pelaku yang diamankan polisi berinisial H, ADA, dan MN.
Para pelaku premanisme ini ditangkap saat Satgas Gakkum melakukan patroli pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.
“Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pemalakan dan pengancaman,” kata Ps Kanit Resmob, Ipda Mahdis, saat di temui di Polsek Baruga, Selasa (6/5/2025).
Dikatakan, salah satu hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim, didapati informasi terkait aksi pemerasan dan pengancaman bersenjata tajam (badik) oleh sekelompok pemuda di Kecamatan Baruga, tepatnya di sebuah hotel.
Di lokasi itulah para pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Modus operandi para pelaku terbilang licik. Mereka menjebak korban melalui aplikasi pertemanan MiChat, lalu mengatur pertemuan di sebuah kamar hotel,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui ketiganya merupakan residivis yang sudah kerap melakukan aksi serupa sebelumnya.
“Saat ini para pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Baruga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. (cds)
Reporter: Dandy
Editor: Wulan