Hukum

Tanah Tambang Longsor di Konawe Utara, Dua Pekerja Tewas Empat Jadi Saksi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua orang pekerja tambang PT Natural Persada Mandiri (NPM) tewas dalam kecelakaan tambang di Konawe Utara (Konut).

Dua korban tersebut yaitu Edy Sudrajad(24) dan Andri(21). Polres Konut masih menyelidiki kejadian ini.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum mengatakan, untuk saat ini sudah ada empat orang dijadikan saksi dalam kecelakaan operasional tambang di Desa Marombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Selasa kemarin.

“Kita masih memeriksa saksi-saksi dilapangan, yaitu dua operator excavator dan dua pengawas lapangan, yang kita jadwalkan kemungkinan besok pemeriksaan saksinya,” terangnya via seluler, Rabu (11/3/2020).

Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan itu, kepolisian setempat akan menyelidiki lebih dalam, apakah kejadian tersebut ada human error (kelalaian seseorang) atau murni kecelakaan.

BACA JUGA :

Hingga kini pihak Polres Konut masih fokus membantu mengurus pemulangan dua jenazah dikampung halamannya masing-masing.

“Kami masih sibuk mengurus kedua jenazah untuk dipulangkan, jadi saya utus dua anggota untuk mendampingi jenazah ketika diantarkan,” paparnya.

Diketahui, jenazah Adrian telah dipulangkan hari ini di Desa Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. Sedangkan jenazah Edy Sudrajad telah dipulangkan ke Pakue, Kabupaten Kolaka Utara.

Jelasnya bahwa kedua korban tersebut tewas saat hendak mengambil sampel dan mengukur ketebalan ore nikel dilubang galian sedalam 8 meter namun tiba-tiba timbunan tanah longsor.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button