Hukum

Taman Kali Kadia Jadi Tempat Miras

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Taman Kali Kadia yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, menjadi tempat sejumlah kelompok untuk mengkomsumsi berbagai jenis minuman keras. Aktivitas itu terpantau oleh tim patroli TNI-Polri pada Sabtu malam (13/7/2019).

Sejumlah orang kedapatan oleh petugas anggota Kodim 1417 KDI bersama anggota Polres Kendari yang sedang melaksanakan patroli gabungan dengan menyisir sejumlah wilayah yang disinyalir rawan terjadi tindak kejahatan saat malam hari

“Di taman Kali Kadia Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari petugas membubarkan sejumlah orang atau sejumlah kelompok yang sedang pesta miras dengan barang bukti miras jenis anggur merah dan anggur hitam,” jelas Komanda Kodim 1417/KDI, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya, Minggu dinihari (14/7/2019).

[artikel number=3 tag=”tni,miras”]

Selain di taman Kali Kadia, tim patroli gabungan juga berhasil mengamankan dua orang yang sedang berkendara dalam keadaan mabuk hingga nyaris menabrak salah satu kendaraan petugas patroli.

“Saat melintas di Pasar Anduonohu, Tim Patroli Gabungan Mengamankan dua orang yang sedang dalam keadaan mabok atas nama Wasdi, umur 30 tahun, pekerjaan buruh bangunan, alamat Jalan Banteng Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari. Kedua Bustam umur 42 tahun, pekerjaan buruh bangunan, alamat Desa Onewila Kecamatan Ranomeeto. Keduanya diamankan oleh Polsek Poasia,” lanjutnya.

Dengan temuan itu, diduga taman Kali Kadia yang harusnya digunakan sebagai tempat bermain dan ruang terbuka hijau, telah beralih fungsi menjadi lokasi untuk pesta miras oleh berbagai kalangan dari orang tua hingga anak muda di Kota Kendari.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button