Hukum

Tahun 2020, BNN Sultra Penjarakan 15 Pelaku Narkoba, BB 4,7 Kg

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, berhasil penjarakan 15 pelaku penyalahguna narkotika dengan jumlah barang bukti 4,747 Kilogram (Kg).

Hal ini terungkap dalam konfrens BNN soal penanganan kasus narkotika sepanajng tahun 2020, Selasa (29/12 /2020).

Plh Kepala BNN Sultra, La Mala, memaparkan bahwa hasil kerja BNN Sultra selama tahun 2020 juga terkait program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

“Tahun ini BNNP Sultra telah mengungkap 13 LKN atau laporan kasus Narkoba dengan mengamankan 15 orang tersangka,yang terdiri atas 14 pria dan 1 wanita,” ungkapnya.

“Dengan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilo 747,670 gram, serta narkotika jenis ganja sebanyak 90 gram, kemudian juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilo 912,88 gram, dan juga berkas perkara yang telah memasuki tahap P21(Tahap ll) sebanyak 12 berkas perkara, sedangkan berkas perkara yang masih dalam tahap l sebanyak 3 berkas perkara (1 LKN),” sambungnya.

Kemudian kata La Mala, dalam rangka deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat tahun 2020 telah dilaksanakan tes urine terhadap 1.596 orang yang di mana terdeteksi positif sebanyak 1 orang.

Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 6.126 orang dimana yang terdeteksi positif sebanyak 27 orang.

“Sebagai Outcome rehabilitasi berkelanjutan (pulih, produktif dan berfungsi sosial) BNNP Sultra juga telah memberikan layanan pasca Rehabilitasi melalui agen pemulihan kepada 40 orang Mentan penyalahguna Narkoba yang tersebut mencapai target 100 persen,” terangnya.

Lebih lanjut, dijelaskanya, Saat ini BNNP Sultra dengan segala keterbatasannya mulai dari perangkat dan SDM baik di dalam tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau Kota jumlahnya masih belum ideal, sama halnya Sarana dan Prasarana juga masih minim.

Tapi dengan keterbatasan tersebut BNN Sultra akan tetap terus berupaya maksimal dalam rangka menyelamatkan masa depan Sultra dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba adalah permasalahan bangsa oleh karena itu BNN Sultra menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengobarkan api semangat berjuang bersama berperang melawan kejahatan Narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button