Tahanan Wanita di Rutan Raha Diduga Masih Kendalikan Bisnis Narkoba
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Tahanan wanita di Rutan Kelas IIB Raha inisial DW diduga masih mengendalikan bisnis peredaran narkoba.
Dugaan tersebut mencuat usai penangkapan KD alias Pacel oleh tim Satresnarkoba Polres Muna pada 24 April 2025 lalu.
Saat diinterogasi polisi, KD mengaku diperintah oleh DW. Komunikasi dilakukan keduanya melalui handphone.
DW mengarahkan KD untuk mengambil paket sabu di Pelabuhan Nusantara Raha. Lalu selanjutnya akan diedarkan sesuatu arahan DW.
Olehnya itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna akan mempertimbangkan kembali tuntutan terhadap DW.
“Akan menjadi pertimbangan dalam tuntutan di persidangan nanti,” kata Kasi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah saat dihubungi Rabu (30/04/2025).
Untuk diketahui, DW merupakan residivis kasus peredaran narkoba.
Belum lama ini ia kembali harus mendekam di balik jeruji besi usai tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu. (cds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan







