Hukum

Suami di Kendari Gerebek Istri yang Lagi Selingkuh di Kamar Kos

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasangan selingkuh digerebek di sebuah kamar kos di Jalan Segar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (13/10/2023). Pasangan bukan suami istri itu digerebek di kamar kos perempuan berinisial W (26).

W digerebek oleh suaminya sendiri S (30) bersama Satreskrim Polresta Kendari. Mereka menemukan W (26) bersama laki-laki lain yaitu A (24) di dalam kamar kos tersebut.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan, penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari sang suami tentang adanya dugaan tindak pidana perzinahan.

“Awalnya pelapor mendapatkan informasi bahwa istrinya (W) sedang bersama dengan seorang laki-laki yang pelapor tidak ketahui identitasnya. Kemudian pelapor datang ke Polresta Kendari untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga piket Reskrim mendatangi lokasi yang dimaksud bersama dengan pelapor S,” terang dia saat dihubungi.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolresta Kendari. Berdasarkan hasil interogasi lainnya, W menikah secara siri dengan S sejak 2013 silam. Keduanya sejak lima bulan yang lalu sudah tidak tinggal bersama.

Sedangkan W berkenalan dengan A melalui Facebook sekitar 8 bulan yang lalu. W dan A telah tinggal serumah sejak satu bulan yang lalu. (bds)

 

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button