Hukum

Sepanjang 2022, Polres Konsel Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polres Konawe Selatan (Konsel) merilis hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sepanjang tahun 2022. Kasat Reserse Narkoba Polres Konsel, AKP Ismail Pali menyebut sepanjang 2022, pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, barang bukti (BB) sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 70,03 gram dengan 29 pelaku

“Saat ini masih ada satu kasus yang tinggal menunggu pemeriksaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” bebernya kepada awak media ini ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin (5/12/2022).

Ia mengatakan, hasil pengungkapan tahun ini terjadi peningkatan ketimbang dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 kasus narkoba yang berhasil diungkap hanya lima kasus dan tahun 2021 sebanyak 13 kasus.

Dengan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba ini, pihaknya akan menekan jumlah kasus dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua kalangan masyarakat, ihwal bahaya narkoba dan konsekuensi hukum.

“Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar masyarakat tahu dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki informasi penyalahgunaan agar tidak segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Bila ada gangguan Kamtibmas baik masalah narkoba maupun masalah-masalah lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas bisa langsung di laporkan ke call centre 110 atau ke nomor pelayanan Polres Konsel di 0821-2425-2022,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button