Hukum

Sepanjang 2022, DP3A Baubau Tangani 21 Kasus Pelecehan pada Anak

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau telah menangani sedikitnya 21 kasus pelecehan seksual per 16 Agustus 2022.

Kepala DP3A Baubau melalui Kepala UPTD Mardiana Aksa menjelaskan, 21 kasus pelecehan pada anak ini masih bisa bertambah hingga akhir 2022. Meski begitu, dia sangat berharap, jumlah kasus pelecehan ini akan berhenti.

Kata dia, jumlah kasus pelecehan pada 2022 mengalami peningkatan karena pada 2021 pihaknya menangani kasus yang serupa sekitar 17 kasus.

“Rata-rata pelakunya berasal dari orang dewasa. Pelaku anak hanya beberapa,” beber Mardiana ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/8/2022).

Pendamping Psikologis UPTD PPA, Dino mengungkapkan, penyembuhan korban pelecehan seksual pada anak berlangsung cukup lama.

Penyembuhan ini, kata dia, memerlukan dukungan orang tua, lingkungan, keluarga, dan teman-teman untuk membantu korban melupakan peristiwa pelecehan tersebut. Dengan begitu penerimaan sosial sangat menentukan intensitas penyembuhan korban. (bds)

 

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button