Hukum

Seorang Wanita Diamankan di Bandara Haluoleo karena Kedapatan Bawa 500 Gram Sabu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Narko 10 Polresta Kendari berhasil mengamankan wanita berinisial DS (43), warga Palangkaraya di Bandara Halu Oleo Kendari karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram, Sabtu (15/3/2025) malam.

Ketika tiba di Bandara Haluoleo Kendari terduga pelaku kemudian digeledah Tim Narkoba 10 Polresta Kendari dan disaksikan oleh pihak pegawai bandara.

Saat penggeledahan, Tim Narkoba 10 menemukan barang bukti sebanyak 500 gram yang disimpan di dalam dos dan dibungkus plastik berwarna bening.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, saat dihubungi membenarkan informasi tersebut.

“Iya, ada yang kami amankan ini di Bandara Haluoleo,” katanya.

Kini barang bukti disita polisi. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.

“Kita masih geledah ini. Nanti kami sampaikan informasi terbarunya, kami masih koordinasi juga sama pimpinan,” bebernya. (bds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button