Seorang Remaja di Konawe Selatan Disetubuhi Ayah Tirinya hingga Empat Kali

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Seorang gadis remaja berusia 14 tahun di Konawe Selatan menjadi korban persetubuhan oleh ayah tirinya. Pelaku berinisial BM (34) tega menyetubuhi remaja anaknya sebanyak hingga empat kkali.
Aksi bejat pelaku itu ia lakukan pada tahun 2024 lalu. Korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan peristiwa tersebut.
Kasat reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra membeberkan terkait kronologi peristiwa ini. Ia mengatakan, korban selama ini tinggal bersama dengan ayah tirinya yang merupakan pelaku.
“Korban tinggal bersama dengan terlapor yaitu ayah tirinya,” kata AKP Nyoman saat dihubungi Selasa (21/01/2025).
Kemudian persetubuhan dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu di rumah pelaku sebanyak dua kali, dan di rumah nenek korban sebanyak dua kali.
Berdasarkan informasi yang didapat, selama ini ibu kandung korban tidak mengawasi anaknya karena sibuk bekerja. Di situlah pelaku leluasa memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
AKP Nyoman menambahkan, korban kemudian memberitahu kejadian itu kepada ibunya. Kemudian ibunya melaporkan kejadian itu ke Polres Konsel.
“Ibunya tidak menyangka suaminya melakukan hal seperti itu. Ibu korban melaporkan kejadian itu pada 11 Januari lalu,” tambahnya.
Saat ini pihak kepolisian sementara menunggu hasil visum dari RSUD Andoolo dan sudah memeriksa linma orang saksi terkait peristiwa ini. Selanjutnya polisi akan kembali memeriksa dua saksi untuk menguatkan rangkaian peristiwa pidana yang terjadi.
“Akan dilakukan pemeriksaan dua saksi kembali untuk menguatkan rangkaian peristiwa pidana yang terjadi. Kami belum keluarkan status DPO karena masih tahap penyelidikan. Kami lengkapi pemeriksaan gelar perkara ke sidik supaya bisa upaya pemanggilan paksa dan lain-lain,” ungkap AKP Nyoman. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan