Hukum

Seorang Pria Diringkus Buser 77 Usai Coba Perkosa Pengunjung Hotel

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Salah seorang pria inisial ALF (24) diringkus Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari usai melakukan percobaan pemerkosaan, Rabu (20/12/2023) dini hari. Pelaku berhasil ditangkap di Desa Pudauha, Kelurahan Mowila, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan.

“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan,” ucap Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Sedangkan kejadian berlangsung di sebuah hotel di Jalan Jendral A. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Saat itu pelaku merupakan karyawan hotel tersebut.

“Korbannya itu DMA, merupakan petugas medis yang saat ini sedang mengikuti pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kendari,” bebernya.

Berdasarkan kronologis, pada hari Sabtu, 16 September 2023, korban menginap hotel. Sekitar pukul 02.30 Wita tersangka masuk ke kamar korban. Tersangka membuka pintu kamar dengan menggunakan kunci serep yang telah diambil sebelumnya.

“Saat sudah dalam kamar, tersangka membuka celana dan langsung naik di atas korban namun korban dengan sigap menendang tersangka hingga jatuh dari tempat tidur. Korban bergegas lari keluar kamar sambil berteriak. Sementara tersangka saat korban hendak keluar sempat akan membunuh korban bila tidak diam,” jelasnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, pelaku telah berhasil diamankan di Mako Polresta Kendari. (bds)

 

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button