Hukum

Seorang Pelajar di Mubar Dicabuli Tiga Temannya

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Seorang pelajar berinisial SD (16) menjadi korban pencabulan oleh tiga temannya, masing-masing berinisial S, D dan U. Pencabulan tersebut terjadi di Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Kamis (5/1/2023).

Kapolres Muna melalui Kapolsek Kusambi AKP La Ode Gia menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WITA terduga S dan D menjemput korban SD di depan rumahnya. Mereka berboncengan tiga menghadiri acara malam orgen.

Dalam perjalanan, bukannya menghadiri acara tersebut, kedua terduga pelaku malah berbelok menuju pemandian Kolat di Desa Kombikuno.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), terduga S langsung menarik tangan korban menuju sebuah gubuk yang ada di tempat tersebut dan mengunci pintu.

“Di situlah S memaksa dan membaringkan korban serta melampiaskan nafsunya lalu melakukan persetubuhan,” kata La Ode Gia.

Setelah pelaku S menyetubuhi korban, kemudian masuk temannya yakni terduga D dan U melakukan hal yang sama secara bergantian.

“Setelah kejadian, datang salah seorang rekan korban berinisia I dan berkata apa yang kalian lakukan’, lalu I mengantar korban menuju rumahnya di Kecamatan Napano Kusambi,” jelasnya.

Keluarga dan korban kemudian melaporkan kejadian bejat itu ke Polsek Kusambi dengan Laporan Polisi Nomor :
LP/B/3/I/2023/SPKT/POLSEK KUSAMBI/POLRES MUNA/POLDA SULAWESI TENGGARA

Dengan gerak cepat, saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Muna guna penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kami amankan hari ini, dan ketiga pelaku sudah kami bawa di Polres Muna,” tutupnya.

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button