Hukum

Rusun Penanggulangan Covid-19 Belum Siap, Hotel Jadi Alternatif

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Peresmian Rumah Susun (Rusun) sebagai tempat penanggulangan Covid-19 di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara, beberapa waktu yang lalu, belum bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Terbukti, dengan diungsikannya puluhan petugas kesehatan ke salah satu hotel di Bombana.

Pengungsian para petugas kesehatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu pasien PDP Covid-19 yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas Kendari, dinyatakan positif.

Juru bicara Covid-19 Bombana, Heryanto mengungkapkan bahwa rusun tersebut belum 100 persen bisa digunakan, sebab alat pendingin ruangan belum terpasang sepenuhnya.

BACA JUGA:

Heryanto juga mengatakan, agar lebih efektif untuk kenyamanan para petugas kesehatan maka satgas menyiapkan hotel, sebab mereka sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

“Teman-teman ini garda terdepan sayanglah mereka kalau kita harus tempatkan mereka ke rusun yang belum siap saat ini,” ujarnya rabu (8/4/20).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bombana, Sulaeman Fachrani, mengatakan kondisi gedung sudah sangat siap digunakan saat ini. Fasilitas listrik dan air sudah ada, tinggal menunggu Tim Satgas menyediakan alat medis ke rusun.

“Sudah ditinjau oleh bupati, semua kamar juga sudah siap, mungkin Senin semua sudah siap,” ujar Sulaeman Fachrani beberapa waktu lalu (20/3/20).

Reporter: Arif
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button