Hukum

RSUD Kendari Beri Pengobatan Gratis ke Siswi Korban Perundungan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara suka rela memberikan pengobatan gratis terhadap AN (16) siswi SMP korban perundungan.

“Kami akan lakukan perawatan sampai korban membaik dan itu kami gratiskan,” ucap Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman, Jumat (22/03/2024).

Baca Juga : Polisi Usut Kasus Perundungan Siswi SMP di Nambo Kendari

Menurut dr. Sukirman, pemberian pengobatan gratis ini sebagai bentuk simpati dan keprihatianan pihak RSUD atas apa yang dialami korban. Terlebih lagi, AN merupakan korban kriminal, sehingga di luar tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

“Karena tidak ditanggung oleh negara maka kami memberikan pengobatan gratis terhadap korban,” ungkapnya.

dr. Sukirman berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi generasi muda lainnya untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Karena hal itu dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Baca Juga : Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar di Kota Kendari Ditangkap Polisi

Ia juga meminta, para orang tua membatasi pergaulan anak-anaknya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita sebagai orang tua harus mengingatkan anak-anak kita agar tidak berbuat tindakan kriminal,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button