Resahkan Masyarakat, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Parigi Muna

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi membongkar arena judi sabung ayam yang berada di Kelurahan Kosundano, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Pembongkaran hingga pembakaran tempat judi sabung ayam tersebut berlangsung pada Selasa (18/02/2025).
Kapolsek Parigi, Ipda Kasman, menuturkan, pembakaran arena judi tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat.
“Awalnya adanya laporan masyarakat, di Kelurahan Kosundano ada kegiatan judi sabung ayam,” ujarnya saat dihubungi Rabu (19/02/2025).
Namun setelah pihaknya melakukan penggerebekan pada Selasa sore sekitar pukul 16.40 WITA, pihaknya sudah tidak menemukan warga yang sedang bermain judi sabung ayam.
Hanya saja di lokasi polisi mendapati warung penjual makanan yang menggunakan tenda ukuran 4×6 meter dan arena sabung ayam dengan ukuran 6×6 meter persegi yang dipagari kayu. Selanjutnya pihak kepolisian langsung memusnahkan arena judi sabung ayam yang selama ini meresahkan warga itu.
Ipda Kasman menambahkan, ia telah memperingati warga agar tidak kembali melakukan aktivitas terlarang tersebut. Ia juga meminta kepada masyarakat setempat melalui lurah dan masyarakat pada umumnya agar selalu menjaga kamtibmas.
“Sudah kita ingatkan namun masih saja terjadi. Kami akan tindak tegas jika kami mendapati aktivitas judi sabung ayam,” tambahnya. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan