Hukum

Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Dukung Tersangka Pemalsuan Surat PCR

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – puluhan mahasiswa unjuk rasa di area Pasar Baru, Jumat malam (27/8/2021).

Mahasiswa melakukan pembakaran ban bekas di jalan, akibatnya menghambat arus lalu lintas disekitar lokasi.

Unjuk rasa mahasiswa ini, buntut penetapan tersangka IL, sebagai terduga pelaku pemalsuan surat bukti PCR terhadap 23 mahasiswa yang hendak bertolak ke Jakarta.

Koordinator, Hendra, dalam aksinya menuturkan bahwa unjuk rasa yang dilakukan merupakan panggilan nurani. Dikatakan, apa yang dilakukan oleh IL, merupakan langkah positif membantu 23 mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di Jakarta.

“Terketuk hati kami mendengar saudara kami, kakanda kami, dijadikan tersangka pemalsuan surat PCR ini, harusnya pemerintah terketuk, karena menurut saya ini dilakukan karena mahalnya biaya PCR di Sultra,” ungkap Hendra

Ia juga menegaskan, agar Kapolres Kendari memberi kejelasan soal penetapan tersangka IL dalam perkara tersebut.

“Jika belum ada klarifikasi maka kami akan memblokade jalan Pasar Baru dan menutup semua toko-toko di Kendari,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Kendari menetapkan IL (26) sebagai tersangka kasus pemalsuan surat PCR yang digunakan 23 mahasiswa saat akan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Haluoleo Kendari, beberapa hari lalu.

Di lapangan terpantau, aksi mahasiswa masih berlangsung dan menyebabkan ruas jalan area Pasar Baru macet. (ads)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button