Hukum

PT WIN Diadukan ke KLHK Soal Dugaan Garap Kawasan Hutan Mangrove

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali diadukan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Setelah sebelummya, Law Mining Center (LMC) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadukan perusahaan yang beroperasi di Konawe Selatan (Konsel) ini di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

LMC Sultra, melalui Ketuanya, Julianto Jaya Perdana mengatakan, pihaknya sudah mengadukan PT WIN di dua lembaga negara tersebut, menyangkut dugaan pelanggaran melawan hukum yang dibuat perusahaan.

Pelanggaran melawan hukum itu dibuat, dengan dugaan PT WIN menggarap kawasan hutan mangrove di Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Konsel.

“Saya sudah mengadukan dugaan penggarapan kawasan hutan mangrove yang diduga dilakukan oleh PT. Win di Gakkum KLHK RI beberapa waktu lalu,” ujar dia, Minggu (11/4/2021).

Lebih lanjut, aktivis yang populer dengan sapaan Jul ini menjelaskan, PT WIN diduga kuat menggarap kawasan hutan mangrove, berdasarkan titik kordinat yang diambil oleh LMC Sultra.

“Kami harap Gakkum KLHK RI segera memproses aduan kami, karena ada dua faktor yang menjadi substansi duan kami, yakni PT. WIN di duga merusak kawasan hutan mangrove yang pada titik tersebut merupakan wilayah hutan konservasi, kemudian pencemaran air laut di wilayah pesisir pantai yang tidak lagi membiru, namun air laut tersebut tampak kuning kemerah-merahan,” beber mahasiswa Fakultas Hukum UHO Kendari ini.

Untuk itu, Jul berharap agar KLHK RI mampu memberi tanggung jawab mutlak (Strict liability) kepada PT. WIN, karena apabila terbukti, maka siapa yang berbuat dia yang harus bertanggung jawab.

“Kami harap aduan kami segera diproses Bukannya anti investasi, tapi ada prosedur-prosedur yang harus dipatuhi. Apalagi PT WIN ini kami duga keras menggarap hutan konservasi, dan apabila terbukti, maka hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button