Hukum

Polisi Jelaskan Kronologi Penemuan Mayat di Nanga-nanga

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, AKP Sri Endang, membenarkan penemuan mayat laki-laki atas nama Drs. Sama Dikun (67), yang ditemukan dalam posisi gantung diri di sebuah rumah kosong di Nanga-nanga, Minggu (28/7/2019).

Korban merupakan seorang pensiunan PNS yang beralamat di BTN Greend Malaka No.31 Jl. Martandu Lrg Ghanesah Kel. Andonouhu Kec. Poasia Kota Kendari, yang telah hilang sejak Jumat (26/7/2019).

“Benar kejadian tersebut, jenazah sudah dibawa ke RS Bayangkara, namun info terakhir keluarga menolak dilakukan otopsi,” terangnya kepada Detiksultra, Minggu (28/7/2019).

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa korban ditemukan dengan posisi gantung diri di gelagar rumah mengunakan tali nilon mengenakan kaca mata bening, baju kaos lengan panjang warna merah maron hitam, celana kain panjang warna coklat, dan menggunakan sepatu warna hitam.

“Selanjutnya saksi bersama ustad Sumarno kembali keTKP untuk memastikan kejadian tersebut disampaikan oleh saksi tiba dilokasi TKP melihat korban sudah tidak bernyawa dengan posisi gantung diri di gelagar rumah bagian tengah kemudian ustad sumarno melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian Bhabin Kamtibmas Kelurahan Baruga Bripka Udin,” lanjutnya.

Semenyara itu, hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan oleh tim Forensik RS. Bhayangkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun pihaknya akan lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tetap akan kami monitor sekiranya ada info terkait kejadian ini,” pungkasnya.

Reporter: Anca
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button