Hukum

Polda Sultra Naikkan Status Kasus Dugaan Ilegal Mining PT BNP ke Tahap Penyidikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra menaikkan tahap penyelidikan kasus dugaan ilegal mining atau penambangan ilegal PT Bumi Nickle Pratama (BNP) di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) ke tahap penyidikan. Kanit 1 Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol, Jacub Kamaru mengatakan, penindakan penambangan nikel ilegal yang melibatkan PT BNP sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan, setelah pihaknya memeriksa dan melakukan gelar perkara peningkatan status. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur PT BNP, Askiran Razak.

“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak sembilan orang dan kita naikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” tuturnya kepada awak media saat ditemui di Polda Sultra, Rabu (20/9/2023).

Mengenai materi pemeriksaan saksi, Jacub Kamaru menjelaskan, pihaknya melayangkan pertanyaan diantaranya mengenai soal legalitas perusahaan yang diduga menambang secara ilegal dan pengrusakan kawasan hutan.

Adapun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun Direktur PT BNP selaku penanggung jawab perusahaan masih berstatus saksi.

“Untuk saat ini, Direktur PT BNP masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Direktur PT BNP, Fachmi Jambak, membenarkan kliennya telah menghadiri pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Yang penyidik tanya seputar izin penambangan dan dokumen yang kami miliki sudah kita serahkan untuk diperlihatkan kepada penyidik,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa terkait aktivitas ilegal perusahaan milik kliennya itu, jelas memiliki perizinan lengkap dan secara prosedur sudah sesuai untuk menjalankan aktivitas penambangan.

“Memang ada perbedaan, tapi kami juga punya dasar untuk mengklarifikasi apa yang disangkakan kepada klien kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menggelar patroli mining di Blok Marombo, Konut pada 15 September 2023 lalu. Saat patroli, tim menemukan sebuah alat berat yang tengah beraktivitas secara ilegal.

Karena dianggap ilegal, Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan enam alat berat berupa lima excavator dan satu buldozer. Selain mengamankan alat berat, aparat juga memasang police line di kawasan atau area penambangan PT BNP. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button