Hukum

Penembakan Warga di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Bombana, Empat Anggota Brimob Diamankan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polres Bombana mengamankan anggota Brimob, pasca insiden penembakan seorang warga di lokasi tambang emas ilegal. Penembakan tersebut terjadi di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Kamis (8/1/2026) sekitar Pukul 11.00 Wita.

Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan kejadian penembakan. Ia menyebut, insiden ini, melibatkan empat orang anggota Brimob Polda Sultra yang berdinas pada Resimen Dua BKO di Sultra.

“Kami mengkonfirmasi bahwa benar terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal di Desa Wambarema,” ucapnya dalam rilis yang diterima awak media ini.

Setelah terduga pelaku diamankan di Polres Bombana, selanjutnya keempat terduga pelaku telah dijemput oleh Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Telah dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” katanya.

Sementara kata dia, korban dalam insiden ini mengalami satu luka tembak pada punggung kaki sebelah kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale Kabupaten Bombana.

Berdasarkan informasi awal, kejadian itu bermula ketika sejumlah orang yang diduga sebagai personel Brimob datang ke lokasi tambang dan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas.

Situasi kemudian menjadi tidak terkendali karena adu mulut antara masyarakat dengan personel Brimob, sehingga terjadi penembakan.

Polres Bombana juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk proses penyelidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Semua proses akan dilakukan sesuai aturan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.