Kepala Kantor BPN Muna Barat saat menggelar penyuluhan di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah. Foto: Istimewa.
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muna Barat mulai melaksanakan kegiatan
sertifikasi tanah massal, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut ditandai dengan digelarnya sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kamis (08/01/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Edison, saat menjadi narasumber pada kegiatan ini di hadapan peserta menyampaikan bahwa kegiatan PTSL ini merupakan program langsung dari Kementerian ATR/BPN Pusat. Merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dan menyeluruh semua objek bidang tanah dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Tahapan kegiatan lapangannya dimulai dari foto tegak (foto drone) wilayah desa/kelurahan, pengukuran bidang tanah dan pengambilan data yuridis sampai dengan penerbitan sertifikat elektronik.
Ia menyebut, tahun ini Kementerian ATR/BPN mengalokasikan target kegiatan PTSL di Kabupaten Muna Barat adalah 4.063 bidang dengan sasarannya pendaftaran tanah pertama kali atau tanah yang belum memiliki sertifikat.
“Jadi di tahun ini, kementerian ATR/BPN menargetkan program PTSL di wilayah Muna Barat sebanyak 4.063 bidang tanah,” sebutnya.
Kegiatan PTSL ini sudah berlangsung kurang lebih 10 tahun dimulai sejak 2017 sampai saat ini. Sasarannya adalah mendaftarkan semua bidang tanah, baik tanah masyarakat, tanah badan hukum, badan keagamaan maupun tanah instansi pemerintah pusat dan daerah yang tujuannya menuju Muna Barat lengkap pemetaan dan penerbitan sertifikat.
Edison menjelaskan, bahwa lokasi kegiatan PTSL 2026 telah ditetapkan, tersebar di 30 desa/kelurahan yang berada di 9 kecamatan wilayah Muna Barat.
“Olehnya itu kami berharap adanya penguatan dukungan, koordinasi dan kolaborasi dari pemerintah daerah dan mitra kerja BPN Muna barat yang telah terbangun baik selama ini dan yang terpenting adalah partisipasi aktif masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya,” tukasnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya, berada dalam wilayah administratif kabupaten muna barat dapat menghubungi Hotline BPN Muna barat di nomor : 0851 3304 8184. (kjs)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan
This website uses cookies.