Hukum

Pelaku Pembusuran Pegawai Lapas di Gunung Jati Berhasil Dibekuk Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari membekuk satu pelaku pembusuran di Gunung Jati, Kelurahan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (4/12/2022) pukul 04.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku atas nama Fery ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diadukan korban, Agus Kusmianto, yang tak lain pegawai Lapas Kelas IIA Kendari, tertanggal 28 Oktober 2022.

AKP Fitrayadi menjelaskan, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motornya dengan tujuan membeli sebuah tabung gas. Tepat di depan Kantor Lurah Gunung Jati, korban tiba-tiba merasa seperti ada yang menancap di bagian punggungnya.

Seketika korban berhenti dan mengecek, ternyata sebuah mata busur menancap di bagian punggung sebelah kanan. Saat itu korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santa Anna dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari.

“Tersangka telah mengakui jika dia yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menarik sebuah ketapel busur yang mengenai punggung korban,” ujar AKP Fitrayadi kepada awak media.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pembusuran dilakukannya karena merasa jengkel dengan temannya, sebab baterai  handphonenya disembunyikan.

Lalu, tersangka marah, namun tidak ada satupun temanya yang mengubrisnya. Kemudian tersangka keluar, dan di depan kantor Lurah Gunung Jati, ia melampiaskan emosinya. Nahas luapan emosi itu mengenai korban yang tengah melintas di depan tersangka.

“Pelaku sengaja membawa busur dan stay depan kantor lurah karena apabila ada orang yang lewat, akan langsung melepas mata busur,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button