Hukum

Oknum Stafsus DPRD Butur Diduga Cabuli Bawahan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus seorang oknum staf khusus (Stafsus) DPRD Buton Utara (Butur) diduga telah mencabuli seorang wanita, Selasa (12/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial LD sedangkan korbannya merupakan bawahannya berinisial SM.

“Kejadiannya sekitar pukul 18.50 Wita saat itu korban datang ke rumah korban di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Butur meminta tanda tangan lembar kerja pegawai,” jelasnya, Sabtu (16/10/2021).

Setelah itu, kata Sunarto, mendapatkan tanda tangan, korban kemudian dicegat untuk pulang dan mencoba melakukan aksinya merayu korban dengan berkata akan memberi korban uang senilai seratus ribu rupiah.

“Saat itu korban mencoba mengelak dan berkata “jangan pak,” tetapi pelaku tetap melakukan aksinya bahkan korban sempat mendapat perlakuan kasar. Korban juga sempat berhasil keluar rumah dan kembali ditarik paksa serta diseret masuk ke dalam rumah hingga melakukan aksinya,” ujarnya

Ditambahkan, usai pelaku melakukan aksinya, korban berlari sambil menangis keluar rumah dan duduk di pinggir jalan.

Lalu datang suami korban dan melihat kondisi istrinya. Ia merasa keberatan dan langsung mendagangi kantor polisi dan melaporkan kejadian tersebut.

Ia juga menyebutkan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah gelang emas yang putus, 1 buah kancing baju warna hitam, 1 buah celana kain warna hitam, 1 lembar baju kain warna krem motif kotak-kotak dan 1 buah potongan penjepit rambut.

“Saat ini kita telah amankan terduga pelaku dan kita masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” tutupnya. (bds*)

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button