Hukum

Melintas di Tikungan dengan Kecepatan Tinggi, Tiga Pelajar SMP di Muna Barat Tabrak Mobil hingga Alami Luka-luka

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di tikungan Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat pada Kamis (20/02/2025) siang sekira pukul 13.00 WITA.

Peristiwa itu melibatkan pelajar SMP yang berbonceng tiga saat mengendarai motor. Ketiganya yakni AP (14), MJ (13), dan H (14).

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif, mengatakan tiga pelajar SMP ini bertabrakan dengan sebuah mobil yang dikendarai saudara Y (39) saat melintas di tikungan jalan poros Kelurahan Wamelai.

“Telah terjadi laka lantas yaitu sebuah sepeda motor Yamaha Im3 Nomor Polisi DT 2161 XY warna hitam yang dikemudikan saudara AP dan membonceng dua temannya. Motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Triton Nomor Polisi DT 8766 CH warna putih yang dikemudikan Y,” terang AKP Sarif saat dihubungi

Lebih lanjut AKP Sarif menjelaskan, sebelum melintas di tikungan, pengendara motor memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Akibatnya saat berada di tikungan korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga melebar ke kanan jalan dan bertabrakan dengan mobil.

Laka lantas tersebut membuat tiga pelajar SMP ini mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit dr Baharuddin Raha untuk mendapatkan perawatan.

Sementara motor yang mereka kendarai mengalami rusak parah, dan mobil yang dikemudikan saudara Y rusak pada bagian depan. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button