Hukum

Kuli Bangunan Jadi TNI Gadungan, Diciduk Usai Ancam Badik Warga

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Intelijen Korem 143/Halu Oleo menciduk seorang warga usai mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD). Warga tersebut diketahui bernama La Aco(38), seorang kuli bangunan.

Pengakuan sebagai anggota TNI dilontarkan La Aco, saat mengancam dan nyaris menganiaya warga.

Kejadiannya pada Selasa 10 Agustus kemarin. La Aco penuh percaya diri melakoni perannya berkunjung ke Mess Muna atau Kantor Penghubung Kabupaten Muna di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Disana, ia meminta agar disiapkan sebuah kamar untuk beristirahat.

Karena tak dilayani, La Aco kemudian membentak seorang pegawai yang berjaga di Mess Muna.

“Ia ngotot minta disiapkan kamar dan mengancam pegawai itu dengan sebuah badik,” kata Pelaksana Harian Kepala Penerangan Korem 143/HO, Letda Inf. Rusmin kepada awak media Rabu (11/8/2021).

Atas aksi nekatnya sebagai anggota TNI gadungan, ia kemudian dilaporkan dan langsung oleh Tim Intelijen Korem Kendari. Saat dibekuk ia mengenakan kaos bermotif loreng dan membawa kartu anggota TNI palsu.

Usai diamankan kata Rusmin, La Aco kemudian diperiksa dan terungkaplah bahwa ia bukan anggota TNI asli alias TNI AD gadungan.

“Kami melakukan pengecekan ke Mess Muna, tenyata yang bersangkutan bukan tentara, yang bersangkutan adalah warga masyarakat sipil biasa sebagai pekerja kuli bangunan,” jelasnya.

Dari tangan TNI gadungan itu diamankan sebuah badik, KTA anggota Paldam (Peralatan Kodam) VII Wirabuana, satu unit telepon seluler dengan wallpaper anggota TNI berseragam lengkap, uang tunai sebesar Rp200 ribu, dan empat kartu ATM.

“Kami tetap akan melimpahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum untuk barang bukti kami sudah amankan,” bebernya.

Saat diinterogasi, TNI gadungan itu mengaku, bahwa badik yang dia bawah untuk membalas dendam karena kemenakannya telah ditikam orang di sekitaran Pasar Baru Kendari beberapa waktu lalu.

“Kita tetap kembangkan, apakah benar pengakuan yang bersangkutan, atau hanya sekedar menutupi kesalahan yang bersangkutan,” pungkasnya. (ads )

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button