Hukum

Korban Aksi Tewas Akan Diotopsi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Salah seorang korban aksi unjuk rasa mahasiswa yang tewas, Randi (21), yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, akan menjalani otopsi setelah dirujuk dari Rumah Sakit Korem menuju Rumah Sakit Kota Kendari.

Hasil pengamatan visual dari forensik yaitu dokter Radja, ada dua lubang yang ditemukan. Di dada kanan dan rusuk kiri korban.

“Secar visual yang saya lihat ada lubang di dada kanan kemudian menembus sampai ke tengah dan saya belum mengetahui secara pasti apakah benar-benar ada peluru yang bersarang di dada korban hingga ada foto rongent. Akan tetapi pihak keluarga sudah mengusir saya dengan dalih saya adalah dokter yang bekerja di Rumah Sakit Bhayangkara,” ungkapnya, Kamis (26/9/2019).

Jelasnya lagi, dokter tersebut meberitahukan bahwa terlebih dahulu sebelum melakukan otopsi harus ada keterangan permintaan visum dari pihak kepolisian, hal itulah yang menyebabkan pihak keluarga geram.

Sedangkan berdasarkan pengakuan sahabat korban, Iron (21), Randi adalah anak yang aktif di kampus, baik dari segi akademik maupun organisasi.

“Randi ini anak yang baik dan bersahabat. Dia sering aktif di kampus baik akademik maupun organisasi. Saya juga sesalkan kenapa pihak aparat harus melakukan hal seperti ini,” sesalnya.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, mengatakan, anggota kepolisian tidak ada satu pun yang membawa senjata peluru karet maupun peluru tajam.

“Teman-tan tadi bisa liat anggota kepolisian yang mengamankan aksi hanya bertahan tanpa melakukan kegiatan represif. Dan anggota kami hanya dibekali pentungan, tameng, gas air mata dan water canon karena sebelum ke lapangan sudah diberikan APP bisa saya pastikan,” tandasnya.

Terkait hal tersebut, ia pun mengatakan, akan menunggu hasil otopsi dan melakukan penyelidikan terkait penyebab hal tersebut.

Reporter: Gery
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button