Hukum

Kenal Lewat Handphone, Sepasang Anak di Bawah Umur di Konsel Kepergok Berbuat Mesum

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sepasang anak di bawah umur asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) kepergok warga sedang berbuat mesum layaknya suami istri.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Konda, Iptu Kartini, Jumat (19/5/2023).
Dia menjelaskan kejadian ini terjadi pada 16 Mei 2023 kemarin sekitar pukul 11.00 Wita.

“Iya benar, warga yang temukan lalu memberitahukan kami dan membawa keduanya ke Polsek Konda,” ujar dia.

Menurut keterangan si perempuan inisial S (12) bersama rekannya atas nama A dijemput oleh teman lelakinya W (14). Ketiganya pun berbonceng tiga menggunakan sepeda motor menuju Desa Lakomea.

Sesampai di sana, perempuan berinisial A diturunkan ke rumah salah satu rekannya dan si lelaki membawa korban ke Desa Konda. Tiba di sebuah gedung SD, lelaki tersebut menarik tangan teman perempuannya tersebut.

“Sehingga lelaki itu menyetubuhi korban sebanyak satu kali atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada alat kelaminnya,” jelasnya.

Pasca kejadian itu, si laki-laki dilaporkan pihak keluarga korban yang merasa tidak menerima anaknya disetubuhi terlapor.

Dengan bukti permulaan yang diperoleh kepolisian usai dilakukan interogasi terhadap keduanya, terlapor kemudian diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dia menambahkan, pengakuan pelapor bahwa ia baru pertama kali ketemu dengan terlapor. Itu pun berkenalan lewat handphone.

Setelah berkenalan, si pelapor kemudian diajak oleh terlapor di suatu tempat dan terjadilah aksi pencabulan anak di bawah umur.

“Katanya mereka baru kenal dan baru bertemu,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button