Kedapatan Bawa Sajam, Lima Pengunjung Festival Adat Kande-kandea Buton Tengah Diamankan Polisi

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka pengamanan festival adat Kande-kandea Tolandona yang dimulai sejak Sabtu, 12 April 2025, sebanyak 388 personel diterjunkan untuk melaksanakan razia senjata tajam dan minuman keras guna menciptakan stabilitas kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan.
Saat razia pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan para pengunjung, personel Polres Buton Tengah yang bertugas berhasil mengamankan lima orang lelaki yang kedapatan membawa senjata tajam jenis golok dan badik.
Kelima orang lelaki tersebut masing-masing berinisial JF (40) warga Desa Wongko Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, IQ (22) warga Desa Lakandito Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, LA (20) warga Desa Moko Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah.
Selanjutnya ALB (19) warga Desa Lolibu Kecamatan Lakudo, dan ID (22) warga Desa Wasolangka Kecamatan Parigi Kabupaten Muna.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas Iptu Thamrin mengatakan, pada pengamanan rangkaian pesta adat Kande Kandea Tolandona, para personel ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan dan razia barang bawaan pengunjung sebagai langkah preventif kepolisian mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan gangguan keamanan.
“Terdapat beberapa titik lokasi razia yang dilaksanakan oleh personel di antaranya yaitu pertigaan Desa Kolowa yang merupakan jalan utama menuju ke Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, dan pelabuhan Tolandona yang merupakan jalur laut dari wilayah Kota Baubau dan sekitarnya,” ujarnya Senin (14/04/2025).
Saat ini kelima orang tersebut telah diamankan di Mako Polres Buton Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata tajam dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (cds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan