KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, tercatat sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap terlapor, Andi Ady Aksar atas kasus dugaan penggelapan dana PT Kabaena Kromit Pratama (KKP). Surat panggilan pertama setelah kasus tersebut naik status ke penyidikan, dilayangkan penyidik dan dijadwalkan 28 Februari 2023 lalu. Tetapi yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir tanpa alasan yang jelas.
Kemudian panggilan kedua dengan agenda pemeriksaan tersebut seyogyanya dilakukan 7 Maret 2023 kemarin. Namun, lagi-lagi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sultra itu kembali mengabaikan panggilan penyidik.
Hal itupun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (8/3/2023). Ia sebut, yang bersangkutan tidak hadir di panggilan kedua.
“Iya betul panggilan kedua sudah dilayangkan dan panggilan kedua belum hadir bapak,” katanya.
Ia melanjutkan, penyidik Satreskrim Polresta Kendari akan mengirimkan Surat Hasil Pemeriksaan (SP2HP) kepada pelapor.
“SP2HP akan kami kirim ke pelapor yah, akan kami infokan kemudian kalau sudah gelar perkara yah,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Kendari sedang menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana puluhan miliar, yang diduga digelapkan oleh Andi Ady Aksar.
Kasus dugaan penggelapan dana tersebut yang dilaporkan Komisaris PT KKP, Arnita Nila Hapsari ini. Kasus ini kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan hasil peninjauan kasus yang dilakukan.
Sebelum naik ke tahap penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Arnita Nila Hapsari, Direktur PT KKP, Andi Ardiansyah, Kuasa Hukum PT KKP, Harley Susanto, Manager Operasional Bank Mandiri, Darmawangsyah dan Andi Ady Aksar. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan