Hukum

Karyawan PT OSS jadi Tersangka Usai Gagal Nyamar jadi Korban, Netizen: Belajar Dulu Sama Dominic Toreto

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyamaran karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) bernama Awaluddin alias Awal (30) tahun, sebagai korban perampokan, akhirnya terkuak kebenaranya.

Dimana sebelumnya, Awaluddin melapor ke polisi pada 14 April 2022 lalu, bahwa dirinya telah menjadi korban perampokan, di Jalan DR. Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Namun setelah penyidik kepolisian mendalami kasus yang dialami pria tersebut, ternyata semua pengakuannya hanya sebatas cerita belaka alias tidak benar.

Dia hanya pura-pura menjadi korban perampokan, lantaran uang perusahaan PT OSS yang diperuntukan untuk perbaikan kendaraan, habis digunakannya untuk berjudi online.

Akibat perbuatan yang ingin mengelabuhi kepolisian dengan membuat laporan palsu, berujung pada penetapan tersangka dan saat ini sudah dalam penahanan di Polresta Kendari.

Atas kejadian itu, Awaluddin tersangka yang pura-pura jadi korban perampokan, menjadi bulan-bulanan para netizen di sosial media (Sosmed) Facebook.

Seperti cuitan nama akun Robinhood. Dia mengatakan untuk melancarkan aksinya, setidaknya belajar dulu kepada Dominic Toretto (nama peranannya di film di Fast and Furious) yang bernama asli Vin Diesel.

“Belajar dulu sama Dominic Toretto 🤭,” ucap nama akun itu.

Sementara akun lainnya, Galfin Un menyebutkan. “Sa sudah duga dari sejak ada berita perampokan ini… Tdk masuk diakal dia dirampok🤣,” katanya.

“Kebanyakan nonton film indosiar ini,” sebut nama akun Jeslin Jes.

Namun tak sedikit dari netizen yang merasa kasihan kepada tersangka Awaluddin.

“Kasihan,, uang tdk dapat,,, pekerjaan juga melayang,,, 😥😥😥😥,” kata dia.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 242 Ayat 1 KUHP , dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button