Hukum

Istri Zul “Zivilia” Kesal Suaminya Diisukan akan Dihukum Mati Usai Tersandung Kasus Narkoba

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Retno Paradinah kesal setelah mencuat isu sang suami, Zulkifli alias Zul, vokalis Band Zivilia, yang konon bakal dihukum mati.

Padahal, vokalis band asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan hukuman penjara 18 tahun serta denda Rp1 miliar.

Namun isu hukuman mati atau penjara seumur hidup terhadap pelantun lagu Aishiteru itu kembali muncul di berbagai media sosial.

Ratna Paradinah kesal dan tidak terima dengan isu suaminya bakal dihukum mati. Pasalnya, kabar hoaks itu sampai ke telinga keluarga besar mereka.

“Sebenarnya kesal juga. Ini kan ramai banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun saja yang beritain eksekusi mati. Ya rada kesal apa lagi sampai ke keluarga,” ujar dia, dilansir dari Detik.com, Senin (6/6/2022).

Dia pun mengaku bila keluarganya dan keluarga Zul terus menanyakan kebenaran isu tersebut kepada dirinya. Padahal mereka sudah tahu jika suaminya divonis 18 tahun penjara.

Hanya demi untuk memastikan, terpaksa kata dia keluarga harus menanyakan kembali perihal itu.

Ditambahkannya lagi, yang membuat dia keberatan, selain keluarganya, banyak dari masyarakat yang ikut-ikutan menanyakan kebenaran isu itu.

“Kalau orang tanya, kadang aku cuekin,” tukasnya.

Untuk diketahui, Zul harus menerima pil pahit usai divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan juga terbukti sebagai pengedar.

Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Saat penangkapan polisi mendapatkan barang bukti (BB) dari terdakwa Zul yang memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24 ribu butir pil ekstasi. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button