Enam Pemuda di Bombana Diringkus Polisi saat Pesta Sabu

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana meringkus enam pemuda yang tengah melakukan pesta sabu di sebuah rumah kost. Keenam orang tersebut diamankan polisi pada Sabtu (03/05/2025) di sebuah rumah kost yang berlokasi di Dusun Damalawa, Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.
Para pelaku masing-masing berinisial SB, MU, HR, D, FA, dan MA. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat isap sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh Arman menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan, empat orang tersangka yakni SB, MU, HR, dan D sedang mengonsumsi sabu.
“Empat orang dari mereka didapati oleh petugas kepolisian sesaat selesai menggunakan Narkotika Jenis sabu,” kata AKP Muh Arman melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (06/05/2025).
Diketahui, sabu yang dikonsumsi empat tersangka didapat dari dua orang rekannya yakni saudara FA dan MA yang saat penangkapan juga berada di dalam rumah kost tersebut.
“Barang haram tersebut diperoleh dari saudara FA dan MA yang juga berada di dalam kamar kost tersebut. Mereka mendapatkan dengan cara patungan dengan harga Rp300 ribu,” tambah AKP Muh Arman.
Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap para pelaku. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening.
Ditemukan pula satu batang pireks kaca yang berisi sabu. Polisi juga mengamankan alat isap sabu berupa sumbu korek api gas yang disimpan di atas lemari es.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, para tersangka juga bertindak sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Kabaena Timur.
“Para pelaku sebagai pengedar dan memperjual belikan naroktika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabaena timur,” jelas AKP Muh Arman.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bombana guna proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) dan 132 ayat (1) dan 127 ayat (1) huruf a UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan