Dua Pelaku Pencurian Motor di Konawe Dibekuk Polisi

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Dua pelaku pencurian motor di Kabupaten Konawe berhasil dibekuk polisi. Keduanya yakni IAS (27) asal Kecamatan Lambuya, dan AR (24) asal Kecamatan Uepai.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Aziz Husein Lubis, membeberkan kronologi penangkapan pelaku. Penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari beberapa waktu lalu.
“Kedua pelaku melakukan aksinya di empat lokasi berbeda. Di antaranya di SD Negeri Poasaa, Kecamatan Unaaha berupa motor Mio M3, BTN Ijo Kelurahan Asinua motor Yamaha Jupiter, di Kelurahan Tumpas, serta Motor Fino di Tugu Adipura, Kelurahan Ambekairi,” ujarnya Sabtu (15/03/2025).
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian. Sedangkan dua motor lainnya sedang dalam pengembangan polisi.
Saat ini kedua pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian telah ditahan di Mako Polres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut. (cds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan