Hukum

Diduga Terlibat Pengeroyokan, Polisi Bakal Periksa Dua Pelajar SMA di Muna yang Jadi Korban Penikaman

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu bakal melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelajar SMA di Kabupaten Muna yang sebelumnya menjadi korban penikaman pada Rabu (29/05/2024). Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Lorong Cendana, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Laiworu, Kabupaten Muna.

Keduanya berinisial A dan I sebelumnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap R. Sehingga peristiwa itu jadi pemicu kakak R berinisial G melakukan penikaman terhadap A dan I.

“Jadi keluarga pelaku penikaman juga telah melaporkan kedua korban yakni A dan I karena dugaan pengeroyokan terhadap R. Jadi dua-duanya saling lapor ini,” kata Kapolsek Katobu AKP Arwan saat dihubungi Kamis (30/05/2024).

AKP Arwan menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami laporan dari pihak keluarga pelaku penikaman. Polisi masih menunggu kondisi kedua korban membaik karena A dan I saat ini masih dirawat di Rumah Sakit (RS) dr Baharuddin Raha akibat luka tusukan senjata tajam.

“Kami masih menunggu kondisi kedua korban membaik. Setelah itu kami lakukan periksaan terhadap keduanya,” tambahnya.

Diketahui, berdasarkan informasi dari para saksi, awal mula peristiwa tersebut bermula saat dua orang pelajar SMA yakni R dan P bersepakat untuk berkelahi. Saat keduanya terlibat perkelahian, tiba-tiba R dikeroyok oleh dua orang teman P yakni A dan I.

Hal tersebut memicu amarah dari pelaku penikaman yakni saudara G yang tidak terima adiknya R dikeroyok. G lalu melakukan penikaman terhadap kedua korban hingga luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button