Hukum

Diduga Menganiaya, Oknum Satpol PP di Kendari Diamankan Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari berinisial H diamankan polisi karena diduga menganiaya salah satu PNS di Dinas PU Kota Kendari berinisial AW pada Kamis (8/7/2021).

“Benar semalam pelaku penganiayaan sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan. Korbannya salah satu PNS di PU Kota Kendari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gede Pranata Wiguna ditemui di ruang kerjanya, Jumat 9 Juli 2021.

Kasat Reskrim menjelaskan penganiayaan berawal dari masalah parkir. Pelaku oknum satpol PP tersebut ingin mengeluarkan kendaraannya, namun terhalang kendaraan lainnya.

“Oknum satpol PP itu hendak mengeluarkan kendaraan namun terhalang sehingga dia melakukan peneguran dengan caranya di kantor PU Kota Kendari,” jelasnya.

Pelaku lalu dipanggil oleh pimpinan di instansi PU Kota Kendari. Ia ditegur agar tidak bertindak arogan, apalagi sampai berteriak.

Tak terima ditegur, pelaku kemudian menganiaya salah satu PNS di kantor PU tersebut.

“Pada intinya mungkin ada perkataan korban yang membuat pelaku tersinggung sehingga dia melakukan pemukulan itu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara. (bds*)

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button