Curi Motor di Kendari, Mekanik Bengkel Diringkus Polisi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tiga pelaku pencurian motor (Curanmor) inisial RU (23) dan DI (20) berstatus mahasiswa, serta mekanik bengkel inisial DA (18) berhasil diringkus Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penangkapan terhadap ketiga pelaku curanmor dilakukan usai dilaporkan korban, dan berhasil diamankan di Jalan
Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Senin (6/4/2026).
“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan, Buser77 langsung bergerak cepat mencari pelaku yang dikabarkan menjual dua motor hasil curian di Kota Baubau. Alhasil para pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Rabu (8/4/2026).
AKP Welliwanto mengatakan, dari hasil interogasi pelaku, DA mengakui telah mencuri motor RX King di pelataran parkiran Rumah Sakit (RS) Aliyah Kendari. Pelaku DA mencuri motor tersebut, sesaat setelah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Lalu, motor curian itu dibawa ke rumah pelaku RU di Ranomeeto. RU kemudian menghubungi pelaku DI untuk mencari kendaraan roda empat yang nantinya digunakan untuk memuat motor curian itu ke Kota Baubau.
DA berencana berangkat ke Kota Baubau untuk menjual motor tersebut karna RU melihat postingan kehilangan motor jenis RX King yang sama dengan motor yang mereka kuasai.
Saat ketiganya akan berangkat, DA datang membawa satu unit motor trail jenis Honda CRF yang didicuri di daerah Abeli, Kota Kendari.
“Motor itu lalu dijual di Kota Baubau kepada teman dari RU inisial CB,” jelasnya.
Adapun motif pelaku DA mencuri motor, yakni dengan mendorong motor tersebut kurang sepuluh meter tanpa kunci kontak kemudian memotong dan menyambung ulang kabel-kabel dari motor tersebut agar menyala.
“Mereka mengakui bahwa hasil menjual motor curian untuk mendapatkan uang yang akan digunakan hidup sehari-hari serta membeli atau menggunakan narkoba jenis sabu,” tukasnya. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan





