Hukum

Cekcok Saat Pesta Miras, Pria di Kolaka Bunuh Teman Sendiri

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sungguh naas nasib Pinus(40), ia harus meregang nyawa dibunuh temannya sendiri, Asrabu(25), saat menggelar pesta miras di Kelurahan Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, (11/3/2020).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek, kejadian tersebut berawal dari pesta miras yang digelar pelaku, korban dan dua orang lainnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dalam pesta miras tersebut sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Dimana pelaku sempat membuang kata kepada korban agar jangan terlalu ribut saat minum,” terangnya Kabid Humas Polda Sultra.

Akibat dari perkataan pelaku, korban pun merasa tersinggung dan sempat melepaskan pukulan ke mata kiri pelaku.

Baca Juga :

“Kemudian pelaku merasa emosi dan balik kerumah menggunakan motor untuk mengambil sebilah parang dan balik lagi untuk melukai korban,” ungkapnya.

Alhasil, dari tindakan yang dilakukan oleh pelaku, korban langsung tewas bersimbah darah dengan luka parah dibagian tangan kiri, betis kaki kiri dan kepala korban.

“Adapun setelah melakukan aksinya, pelaku pun langsung bergegas menyerahkan diri ke Polsek Watubangga dengan barang bukti yang ia gunakan menghabisi korban,” tutupnya.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button