Hukum

BPN Sultra Janji Sampaikan Aspirasi Penolakan RUU Pertanahan ke Jakarta

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Kalvyn Andar Sembiring, berjanji akan menyampaikan penolakan masyarakat Sultra terhadap RUU Pertanahan ke pemerintah pusat di Jakarta.

“RUU Pertanahan ini sedang dibahas. Kita hormati proses yang berjalan dan apa yang disampaikan ini saya akan kirim ke Jakarta untuk jadi pertimbangan,” katanya di hadapan ratusan massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bersatu (Forsub), Selasa (24/9/2019).

Sebenarnya aksi yang sama juga dilakukan di berbagai daerah lainnya dan semua aspirasi dan masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan.

“Jangan langsung menganggap ini ada kepentingan, karena kalau aspirasi ini bisa diterima pasti akan dipertimbangkan. Kita bahas di sini pun tidak bisa karena segala keputusan itu ada di Jakarta,” lanjutnya.

Adapun aspirasi yang disampaikan tersebut berisi beberapa point di antaranya adalah mendesak DPR dan presiden agar segera menghentikan RUU Pertanahan yang tidak partisipatif, liberal dan anti kerakyatan.

Mendesak gubernur dan DPRD Sultra untuk segera mereview berbagai bentuk perizinan usaha pertambangan maupun perkebunan yang bermasalah.

Massa aksi juga meminta DPRD Sultra untuk segera mengevaluasi pelaksanaan agraria dan berbagai macam investasi yang melahirkan konflik agraria, merusak sistem pangan lokal, kerusakan ekologis, kekerasan, diskriminalisasi dan pelanggaran HAM lainnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button