Hukum

Berkedok Polisi, Wanita di Kendari Gasak Uang di 15 Gerai BRILink, Ditangkap saat Bersembunyi di Hotel

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Resmob Polsekta Kendari menangkap seorang wanita berinisial RA (30) karena menjadi pelaku pencurian spesialis gerai BRILink.

RA ditangkap di persembunyiannya, di sebuah hotel di Kota Kendari, pada Rabu dinihari (28/5/2025), sekitar pukul 04.00 WITA.

Kapolsek Kendari AKP Andriyas Saroy mengatakan, terduga pelaku merupakan spesialis pencurian di gerai BRILink lintas kabupaten.

“Pelaku melancarkan aksi pencuriannya di tiga wilayah kabupaten dan kota di Sultra, yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe, dan Kota Kendari,” kata AKP Andriyas Saroy, pada Jumat (30/5/2025).

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni berpura-pura sebagai anggota Polri dan memperdaya karyawan BRILink, lalu menggasak uang yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp7 juta.

“Total ada 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku melakukan pencurian BRILink, di Kota Kendari 9 TKP, Konsel 3 TKP, dan Konawe 3 TKP,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Kendari juga menambahkan, RA sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian.

Sementara itu RA di hadapan polisi yang melakukan pemeriksaan mengaku, hasil pencurian di gerai BRILink digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-harinya.

Dirinya sudah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2022, semenjak di usir dari rumah.

“Saya mencuri untuk membiayai kehidupanku sehari–hari, termasuk biaya kontrakan dan makan, karena saya sudah diusir dari rumah,” ungkap RA. (cds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button