Hukum

Bawa 6,1 Kilogram Sabu-Sabu, Pria di Kendari Diamankan Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pria yang belum diketahui identitasnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/12/2025).

Pria yang diamankan di bilangan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari itu diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6,1 kilogram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kota Kendari.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan yang baru dilakukan anggotanya, 6,1 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan.

“Iya, 6,1 kilogram sabu,” singkatnya.

Untuk pelaku yang diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Sultra, hanya satu orang. Untuk selanjutnya, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait hasil pengungkapan tersebut.

“Hanya satu, ini masih dikembangkan,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button