Hukum

Adrianus Mualaf, Apakah Serius atau Pura-pura?

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Adrianus Pattian mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau terdakwa kasus asusila terhadap tujuh anak dibawah umur, faktanya kini telah memeluk agama Islam selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari.

Apakah hanya pura-pura atau intrik terdakwa untuk menarik simpati, sehingga dirinya bisa mendapat keringanan hukumanan pra sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pekan depan.

Ucapan permohonan maafpun telah dilakukannya kepada korban, pihak keluarga maupun seluruh masyarakat Kota Kendari melalui vidio berdurasi 60 detik.

[artikel number=3 tag=”adrianus,mualaf”]

Menanggapi perilaku positif yang dilakukan Adrianus Pattian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Nanang Ibrahim menegaskan walaupun demikian pihaknya tetap konsisten pada tuntutan sebelumnya.

“Kami tetap pada komitemen awal. Kalau permintaan maaf kan juga bisa dijadikan perihal meringkankan, tapi kan kalau masalah tuntutan kan belum itu perlu dipertimbangkan dan juga masih terlalu dinilah saya bicara tuntutan,” kata dia kepada Detiksultra.com, Rabu (31/7/2019).

Ditempat terpisah, Dandim 1417/Kendari, Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya mengatakan walaupun saat ini Adrianus Pattian telah mememluk agama Islam dan juga meminta permohonan maaf kepada korban dan pihak keluarga, kata dia terdakwa harus di hukum sesuai perbuatannya.

“Tidak ada, tetap hukum positif harus berjalan sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button