Metro Kendari

BPOM Kendari Gelar Pelatihan Advokasi Keamanan Pangan Terpadu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam proses menyehatkan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat khususnya didesa dan kelurahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menggelar Advokasi Keamanan Pangan Terpadu disalah Hotel Kendari, Selasa (35/5/2021).

Advokasi keamanan pangan tersebut yakni desa pangan aman, pangan jajan akan sekolah dan pasar aman berbasis komunitas.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menuturkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dari BPOM dalam melihat kesehatan dan efektivitas pangan yang siap dikonsumsi oleh masyarakat.

“Ini adalah salah satu usaha kita dalam menghadirkan pangan sehat bagi masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai Detiksultra.com

Pihaknya akan bekerja sama dalam bentuk pengawasan makanan, agar makan yang dikonsumsi oleh masyarakat dengan protein serta kadar makanan tersebut.

“Sangat penting untuk diketahui oleh konsumen terkait kadar makanan, nutrisi, kandungan serta manfaatnya yang mereka konsumsi, maka ini yang harus kita dorong bersama,” ucap Sulkarnain.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau, Apt., Kes mungungkapkan, keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama yang diatur dalam berbagai UUD.

Kata Yoseph, tujuan Advokasi keamanan pangan tersebut adalah untuk memberdayakan kelurahan atau desa agar lebih mandiri dalam pengawasan keamanan pangan.

Lanjutnya, Pihaknya akan melakukan pelatihan kepada masyarakat agar lebih paham dalam pengambilan sampel makanan yang telah diuji dengan alat supaya, bisa memastikan pangan yang berbahaya dan tidak berbahaya.

“Kalau misalnya pada ikan mungkin ada formalinya, di kerupuk ada boraksnya maka perlu untuk diketahui, serta ini juga melatih komunitas pasar agar lebih sehat dalam melakukan pemasaran makanan,” terangnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada jajanan anak sekolah agar bisa dipastikan bahwa yang mereka konsumsi adalah pangan yang aman.

Untuk diketahui, BPOM Kendari melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah kota (Pemkot).

Reporter: Betyrudin
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button