KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara menerima selongsong peluru dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, di Kantor ORI Sultra, Rabu (2/10/2019).
“Hari ini saudara Saharuddin menyerahkan satu selongsong peluru dari hasil penyisiran di disekitaran tumbangnya Randi,” ungkap Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo kepada wartawan di Kendari.
Menurut dia, selongsong peluru yang diserahkan oleh Walhi Sultra, akan dijadikan sebagai alat bukti tim investigasi ORI Sultra, bersama alat Bukti berupa video yang telah dimiliki oleh ORI Perwakilan Sultra.
[artikel number=3 tag=”walhi,ombudsman”]
“Sekarang kita lagi kumpulkan alat bukti lainnya. Kemudian terkait selongsong peluru, kita akan terlebih dahulu bicarakan di institusi apakah kita akan serahkan ke kepolisian atau gimana,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Walhi Sultra, Saharuddin menjelaskan keberadaan selongsong peluru tersebut, tidak jauh dari lokasi tertembaknya Randi.
“Selongsong peluru berada di saluran air di depan kantor Disnakertrans Sultra,” katanya.
Lebih jauh Saharuddin memaparkan alasan dirinya melakukan penyisiran karena Walhi bukan hanya mengurusi masalah lingkungan saja, tetapi Walhi juga dimandatkan untuk masalah terkait Hak Asasi Manusia (HAM).
“Mandat Walhi itu masalah lingkungan dan HAM juga. Sehingga saya bersama kawan dari Walhi pusat melakukan penyisiran pada malam hari setelah kejadian, juga berdasarkan dari petunjuk video yang kami dapatkan pada jam 5 sore itu, kami pun mencoba mencocokkan dengan melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian namun hasilnya nihil,” sebutnya.
“Kami kemudian melanjutkan pada esok hari itu tepatnya hari Jumat (27/9//2019). Sekitar jam 10 baru kami dapat satu selongsong peluru,” jelasnya.
Kemudian alasan dia menyerahkan ke ORI Sultra, sebenarnya dia sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komnas HAM, namun karena Komnas dianggap responnya lambat, sehingga mereka ke ORI Sultra.
“Kita sudah koordinasi dari Komnas HAM hanya karena lambat kami serahkan ke Ombdusman. Alasan kami juga tak menyerahkan ke kepolisian karena polisi yang memeriksa. Harusnya ada tim yang melibatkan banyak institusi atau lembaga,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani