UHO Diminta Lakukan Penetapan Ulang Nilai UKT
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Halu Oleo (UHO) menuai kritik. Menyusul tingginya pembayaran bagi mahasiswa baru angkatan 2018.
Ketua Kordinator Wilayah Lima Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Indonesia, Muhamad Samsul Alam meminta, pihak kampus menetapkan ulang nilai UKT.
“Penetapan ulang ini penting, banyak mahasiswa yang nilai UKT nya tinggi sementara tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya,” pintanya, Senin malam, (4/6/2018).
Dalam Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2016 pada pasal 3, jelas disebutkan bahwa penetapan UKT harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.
“Artinya, pihak UHO sebelum menetapkan nilai UKT, harus melakukan survei langsung untuk melihat kemampuan ekonomi mahasiswa,” katanya.
Masyarakat miskin juga memiliki hak yang sama dalam bidang pendidikan, bukan hanya orang kaya yang berhak untuk melanjutkan pendidikan.
“Jangan buat kesan UHO itu hanya milik orang-orang yang berada, jangan terkesan UHO melakukan komersialisai pendidikan,” imbuhnya.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor : Cuncun