HeadlineHukum

Tuduhan Penodongan dan Sengketa Lahan Oknum TNI Dan Pihak Pondok Pesantren di Kolaka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dugaan aksi koboi oknum TNI yang melakukan penodongan pistol oleh Letnan Kolonel (Letkol) Marinir AF bersama ayahnya MM, terhadap pimpinan pondok pesantren lhya Ahsunnah, Muhammad Sutamin, di Kolaka, kini sudah masuk dalan proses hukum.

Hal itu terungkap melalui konfrensi pers yang diadakan pihak korban, dalam hal ini Muhammad Sutamin, pada Senin (13/1/2020) yang mana pihaknya telah melaporkan peristiwa penodongan ini ke Polres Kolaka.

“Selain itu juga kami telah melaporkan anaknya yaitu Letkol AF ke Polisi Militer (POM) AL. Dimana kasus ini kabarnya juga sudah sampai ke mabes,” ungkapnya.

Selain itu, pihak korban membantah keras pernyataaan terduga pelaku, bahwa sertifikat tanah yang dipegangnya adalah pinjaman dari MM dan Letkol. AF, sebagai cara untuk mencari dana donatur pembangunan pondok pesantren, serta klaim bahwa MM adalah salah satu pengurus di pondok pesantren tersebut.

“Itu semua tidak benar, jika mereka (MM dan Letkol AF) mengatakan saya hanya meminjam sertifikat untuk mencari dana ke donatur, maka perlu diketahui bahwa saya telah mentransfer uang senilai Rp100 juta untuk empat kapling tanah ke MM. Jelas itu adalah proses jual-beli lengkap dengan akad yang mengikat perjanjian, dan penyerahan sertifikat dan surat-surat tanah yang disaksikan banyak orang,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, ia menantang pihak MM dan Letkol AF untuk dapat membuktikan pernyataan tersebut.

Sebelumnya, pihak MM dan Letkol AF diduga telah melakukan penodongan terhadap pimpinan pondok pesantren Ihya Ahsunnah, Muhammad Sutamin. Kamis (9/1/2020) di Kelurahan sembilan belas November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka

Aksi tersebut dilakukan karena dirinya menolak untuk memberikan sertifikat tanah pondok pesantren kepada oknum TNI AL, Letkol AF yang mengaku bahwa tanah tersebut masih milik orang tuanya.

BACA JUGA :

Merasa tak ada kesepakatan dialog antar pihak, Letkol AF lantas menodongkan pistol ke kepala pimpinan pondok pesantren sambil mengancam. Meski kejadian tersebut tepat didepan mata para santri namun tak ada yang merekam kejadian tersebut karena diancam oleh oknum TNI sehingga seluruh santri ketakutan.

Selanjutnya korban mengaku, dirinya sempat digiring kedalam mobil secara paksa untuk di bawa ke markas Angkatan Laut dan menerima berbagai ancaman agar menyerahkan sertifikat tanah yang ia miliki hingga berbuntut pada penanda tanganan paksa surat penyerahan tanah dari dirinya ke MM.

Dikonfirmasi secara terpisah Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Kendari, Kolonel Laut I Putu Darjatna membantah penodongan tersebut.

“Adapun terkait penodongan senjata dan suara letusan tembakan itu tidak benar,” tandasnya.

Reporter: Gery
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button